Wednesday, July 12, 2023

K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup

 


Materi ini disampaikan pada siswa kelas X SMKS Dar Ar Raudhah Pangkalan Bun.

Materi K3 LH ini mencakup 4 pembahasan secara detil yaitu :
  1. Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Praktek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  4. Mengatur Merapihkan Area tempat kerja

1. Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja


Keselamatan berasal dari kata dasar selamat. Selamat diartikan terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan,sehat tidak kurang suatu apapun.

Menurut WJS Poerwadarminta : Keselamatan diartikan keadaan perihal terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan,sehat tidak kurang suatu apapun.

Pekerja terkadang tidak merasa bahwa keselamatan dan kecelakaan itu saling bersinggungan,didalam bekerja harus selalu berfikir bagaiman kita dapat mengantisipasi agar dapat mengurangi resiko kecelakaan.

Lakukanlah sesuatu dengan mengharapkan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP). Keselamatan dalam menangani bahaya/resiko harus sesuai dengan SOP keselamatan dalam penggunaan peralatan dan melakukan suatu pekerjaan dengan keadaan sehat. Keselamatan kerja dalam bahasa Inggris adalah WORK SAFETY mempunyai fungsi mencegah kecelakaan di tempat tenaga kerja melakukan pekerjaan.

UU tanggal 19 Nopember 1969 pasal 1 ketentuan–ketentuan pokok mengenai tenaga kerja :
Tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

UU no.1 tanggal 12 januari 1970 pasal 2 tentang keselamatan kerja :
Keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, dipermukaan air, didalam air serta di udara, yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Kesehatan berasal dari kata sehat. Sehat menurut World Health Organization (WHO)Health is state of complete physical, mental and social wellbeing and not merely the absence of disease and infirmity. Sehat menurut Hanlon mencakup keadaan pada diri seseorang secara menyeluruh untuk tetap mempunyai kemampuan melakukan tugas fisiolologis maupun psikologis penuh.

UU no 2 tahun 1960, tentang pokok-pokok kesehatan, pasal 2 menyebutkan bahwa yang dimaksud kesehatan ialah meliputi kesehatan badan, rohaniah (mental) dan sosial. Dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan–kelemahan lainnya. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sehat tersebut mencakup :
  • 1. Sehat secara jasmani , dapat dilihat secara physical (penampilan ) yaitu :
    • Dapat melakukan aktifitasnya dengan baik misal makan, minum, berjalan dan bekerja.
    • Penampilan baik misalnya cara berpakaian, berbicara
    • Dapat menggunakan sarana dan prasarana kerja dengan baik sesuai aturan.
  • 2. Sehat secara mental/rohani, dapat dilihat dari bagaimana seseorang yaitu :
    • Menentukan prioritas dengan memilah-milah yan benar dan berguna dalam kehidupan,
    • Menghargai dan memberi hadiah diri sendiri atas tindakan,sikap,dan pikiran yang positif,
    • Menjalankan hidup kerohanian dengan teratur,
    • Mengasihi sesama dengan memberi bantuan dalam bentuk nasehat, moril /materil,
    • Berfikir kedepan dan mengantisipasi bagaimana cara menghadapi kesulitan
    • Berbagi pengalaman dan masalah dengan keluarga, teman
    • Mengembangkan jaringan sosial/kekeluargaan.
  • 3. sehat secara sosial, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
    • Urbanisasi
    • Pengaruh kelas sosial
    • Perbedaab ras
    • Latar belakang etnik
    • Kekuatan politis
    • Ekonomi
Setiap orang dituntut untuk dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing.

Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah :

  1. Melindungi para pekerja dari kemungkinan–kemungkinan buruk yang mungkin terjadi akibat kecerobohan pekerja/siswa
  2. Memlihara kesehatan para pekerja/siswa untuk memperoleh hasil pekerjaan yang optimal
  3. Mengurangi angka sakit/angka kematian diantara pekerja.
  4. Mencegah timbulnya penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang diakibatkan oleh sesama pekerja
  5. Membina dan meningkatkan kesehatan fisik maupun mental
  6. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
  7. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Ruang lingkup keselamatan kesehatan kerja pada dasarnya ada 3 aspek Yaitu :

1. Aspek Pekerja /Siswa
Kesehatan para pekerja/siswa di perusahaan/disekolh harus dijaga dengan baik, karena untuk peningkatan kinerja sehingga menjadi tenaga yang produktif dan profesional. Tugas dan tanggung jawab pekerja/siswa adalah :
  • Mempelajari dan melaksanakan aturan dan instruksi keselamatan kerja,
  • Memberikan contoh cara kerja yang aman kepada pekerja baru/siswa yang kurang berpengalaman,
  • Menunjukkan kesiapan dan minat untuk mempelajari dan melatih diri terhadap keselamatan kerja pada setiap tugas pekerjaan
2. Pekerjaan
Pekerjaan dapat diselesaikan bila ada pekerja. Namun para pekerja /siswa tidak banyak berarti apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak diperlakukan sesuai dengan aturan/presedur yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk :
  • Mencegah dan menghindarkan terjadinya kecelakaan.
  • Menjaga mutu pekerjaan.
  • Tidak menurunkan produksi
  • Tidak merusak angota badan
  • Mengadakan latihan–latihan terhadap para pekerja /siswa daidalam bidang khusus.
Kecelakaan-kecelakaan itu disebabkan kaarena persoalan teknis dan sebagian besar disebabkan karena kelelahan. Kelelahan dapat menimbulkan efek buruk terhadap jasmani maupun arohani. Efek buruk terhadap jasmani disebut EXHAUSTION, sedangkan efek buruk terhadap rohani disebut NEURASTHENI.

Usaha untuk mencegah /memperkecil kecelakaan dapat dilakukan dengan cara : a). Mengadakan pengaturan tata cara kerja ,antara lain melakukan penjadualan yang baik dan jam kerja rasional serta adanya istirahat berkala diantara jam kerja. b).Menerapkan dan mematuhi peraturan sekolah atau perundangan –undangan lamanya jam kerja. c). Menerapkan rolling kerja

3. Tempat bekerja
    Tempat bekerja merupakan bagian yang penting bagi suatu perusahaan/sekolah, secara tidak langsung tempat bekerja akan berpengaruh pada kesenangan, kenyamanan, dan keselamatan dari pda pekerja/siswa. Keadaan atau suasana yang menyenangkan (Comfortable) dan aman (safe) akan menimbulkan gairah produktifitasa kerja.

Usaha-usaha kesehatan yang perlu dilakukan terhadap tempat kerja secara umum adalah menerapkan hygiene dan sanitasi tempat kerja secara khusus antara lain :
  • Penerangan/pencahayaan dalam ruangan kerja /workshop harus disesuaikan /diatur dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.
  • Pengontrolan udara dalam ruangan kerja.
  • Suhu ruangan dalam ruangan kerja.
  • Tekanan udara dalam ruangan kerja.
  • Pencahayaan.

2. Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    Ketentuan–ketentuan pokok mengenai tenaga kerja ,diatur dengan Undang-undang tanggal 19 Nopember 1969, dimana tercantum pada pasal 10 : Pemerintah membina perlindungan kerja yang mencakup :
  • a. Norma keselamatan kerja ( UU no 1 tahun 1970)
  • b. Norma kesehatan kerja higiene perusahaan ( PMP no 7 tahun 1964 )
    Perusahaan /sekolah kejuruan secara hukum berkewajiban untuk menghilangkan atau mengurangi resiko /kecelakaan kerja sekecil mungkin. Ketika pekerja/sekolah dalam keadaan penuh tekanan, atau bekerja dalam suasana yang sangat sibuk tidaklah mudah untuk menerapkan keamanan kerja. Namun dalam keadaan apapun pekerja /sekolah harus tetap memperhatikan dan menerapkan keselamatan kesehatan kerja sebagai perioritas.

    Untuk melaksanakan tujuan tersebut perusahaan /sekolah kejuruan harus menyediakan atau membuat panduan keselamatan kesehatan kerja, dimana tugas pekerja /siswa adalah menggunakan peralatan dan mengaplikasikan dalam kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan / sekolah.

    Perusahaan /sekolah wajib menyediakan alat-alat pelindungan keselamatan kesehatan kerja seperti : pakaian kerja/jas lab, sandal jepit, sepatu plastik, masker, sarung tangan, kaca mata, kotak P3K dan isinya, alat pemadam kebakaran, tangga, tempat sampah, alat-alat kebersihan dan sebagainya. Semua pekerja siswa wajib mengetahui tempat alat pemadam kebakaran, kotak P3K dan mengetahui cara penggunaannya. Untuk mencegah kecelakaan kerja, semua pekerja /siswa harus mentaaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat kerja yang telah ditentukan yang berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Perlu diingatkan bahwa akibat yang ditimbulkan dari kelalaian dapat menyebabkan pekerja /siswa diberhentikan dari pekerjaan/sekolah atau diberi peringatan. Oleh karena itu sebaiknya pekerja/siswa selalu berhati-hati dalam setiap mengerjakan tugasnya,dengan mematuhi dan melaksanakan instruksi- instruksi tentang pemakaian alat-alat pelindung keselamatan kesehatan kerja. Tempat kerja dipelihara kebersihan serta kerapihannya untuk menjaga kesehatan bersama.

3. Menerapkan praktik Keselamatan kesehatan kerja

Bagi perusahaan /sekolah maupun pekerja/siswa dimanapun berada didalam lingkungan kegiatan suatu pekerjaan ,hendaklah menerapkan K3 merupakan hal yang sangat penting dengan berpedoman sebagai berikut :
  1. - Pengusaha menyediakan alat-alat pelindungan keselamatan kerja sesuai dengan kegitan suatu pekerjaan misalnya pakaian kerja /jas lab, sarung tangan, masker, dan sebagainya
  2. - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja ,semua pekerja harus mentaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat kerja dengan berpedoman pada UU no 1 tahun 1970.
  3. - Alat-alat pemadaman kebakaran harus ditempatkan ditempat yang mudah terlihat dan terjangkau, diberi cat berwarna merah.
  4. - Semua pekerja/siswa wajib mengetahui tempat alat-alat pemadam kebakaran dan mengetahui cara penggunaannya.
  5. - Benda-benda yang mudah terbakar harus diperhatikan keamanannya serta dilakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya kebakaran.
  6. - Bila terjadi kebakaran, pluit/tanda bahaya atau tanda khusus lainnya harus segera dibunyikan ,dan para pekerja/siswa yang berada ditempat kejadian, harus berusaha memadamkan api.
  7. - Mencegah dan mengurangi kecelakaan, dimana setiap pekerja/praktikan diwajibkan memakai alat pengaman sesuai peralatan yang digunakan, dan sebelum menutup ruangan laboratorium/bengkel setiap hari, teknisi dan instruktur diwajibkan untuk memeriksa mesin, kran gas, kompor gas dan peralatan lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
  8. - Kelengkapan alat P3K harus ditempatkan ditempat yang mudah terjangkau, dan harus tetap diperiksa serta dilengkapai isi kebutuhan sesuai ketentuan P 3 K
  9. - Segera memberi pertolongan pertama pada setiap kecelakaan sesuai dengan tata cara yang semestinya dilakukan.
  10. - Tempat kerja harus memperoleh penerangan yang cukup,dan sebelum meninggalkan laboratorium /bengkel,periksa dan matikan semua instalasi yang berkaitan dengan mesin kecuali untuk penerangan.

4. Merapihkan area dan tempat kerja

Menjaga/memelihara area dan tempat kerja membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang terus menerus, satu upaya penyelamatan tergantung pada unjuk kerja setiap pekerja/siswa yang bekerja ditempat trersebut.Kecelakaan sangat mudah terjadi, maka dari itu setiap bekerja dan selesai bekerja dimana tempat kerja perlu dirapihkan, seperti uraian tugas berikut :

a. Kesehatan kerja
  1. Tempat kerja pekerja dipelihara kebersihan dan kerapihannya, untuk kesehatan bersama, misalnya dilarang meludah dilantai, dilarang membuang sampah disembarang tempat, membersihkan meja kerja dan peralatan yang dipakai,
  2. Setiap pekerja harus mematuhi dan melaksanakan instruksi-instruksi tentang pemakaian alat-alat pelindung K3 yang disediakan.
  3. Setiap pekerja yang mengetahui pekerja lain menderita penyakit menular seperti lepra, syphilis, kolera, TBC, demam berdarah, muntaber dan sebagainya, harus segera melapor kepada pimpinan untuk segera diambil langkah-langkan pencegahan.

b. Menyelenggarakan penyegaran udara
Agar sirkulasi udara di tempat kerja bersih dan segar dengan baik, maka debu-debu pada mesin dan jendela harus bersih, pintu dan jendela harus dalam keadaan terbuka, di ruang laboratorium dipasang fan agar udara bersih selama ada kegiatan/praktek.

c. Memelihara kebersihan kesehatan dan ketertiban
  1. Bengkel/laboratorium harus tetap dalam keadaan bersih, baik sesudah maupun sebelum digunakan praktek, untuk instruktur perlu mengatur grup piket kebersihan.
  2. Bengkel/laboratorium harus menyiapkan tempat penampungan sementara bahan-bahan sisa praktekum sebelum dibuang ketempat pembuangan
  3. Air buangan /sisa bahan pencuci lainnya harus ditampung pada tempat tertentu yang dibuat untuk itu
  4. Air buangan sisa bahan proses/pencucian yang mengandung zat kimia tidak boleh langsung dibuang kesaluran /sungai tanpa dinetralisir terlebih dahulu
  5. Setiap orang yang berada di bengkel/laboratorium harus mentaati tatatertib yang berlakau dan menggunakan peralatan sesuai prosedur
  6. Zat-zat/bahan yang disiapkan dan setelah digunakan harus dalam keadaan bersih dan tertutup, disimpan dilemari zat/obat yang telah disediakan
  7. Alat-alat dan meja kerja setelah digunakan harus dibersihkan oleh praktikan dan piket .

d. Mengamankan pengangkutan bahan dan peralatan
  1. Pemasukan dan pengeluaran bahan dan peralatan ke dan dari laboratorium/gudang harus mendapat persetujuan kepala laboratorium/instruktur/toolman, yang dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian
  2. Untuk kelancaran dan keselamatan bahan dan peralatan yang keluar masuk laboratorium/yang dipakai, maka diwajibkan untuk menyiapkan cara/prosedur peminjaman dan pengembalian yang khusus

e. Pencegahan bahaya aliran listrik
  1. Pemeriksaan dan perawatan sekring, fitting, saklar, sistem pertahanan dan kabel sambung aliran listrik harus dilakukan secara berkala
  2. Jika kabel kelistrikan rusak, maka harus diganti oleh orang yang mempunyai keahlian sejenis agar terhindar dari bahaya
  3. Bila ada mesin yang tidak jalan /trobel segera matikan dan laporkan kepada guru/instruktu/toolman untuk dicek dan selanjutnya diperbaiki
  4. Bila menggunakan peralatan listrik seperti setrika, mixer, dryer, kompor listrik, periksa terlebih dahulu dan jangan sekali-kali memakai alat tersebut jika terdapat kerusakan. Bila alat digunakan jangan sekali-kali meninggalkan tanpa ditunggui ketika sedang dihubungkan dengan listrik. Bila alat sedang digunakan terjadi hubungan pendek segera matikan dan segera cabut kabel saluran listrik dari stop kontak dinding

f. Penataan ruang bengkel.
Penataan ruang bengkel atau tempat kerja disebut juga penataan ruang alat dan persediaan. Dimana ditinjau dari tujuannya yaitu:

a). Berhubungan dengan fasilitas, sbb:
  1. Penyediaan serta pengaturan yang baik dari fasilitas /peerlengkapan perbaikan yang diperlukan untuk proses pengerjaan.
  2. Mengurangi sekecil mungkin waktu menganggur dan waaktu menunggu dalam penggunaan peralatan.
  3. Penghematan pemakaian ruangan /tempat kerja untuk digunakan secara efektif.
  4. Mengurangi sebanyak mungkin kerugian investasi (perencanaan modal) dalam peralatan atau fasilitas lainnya.
  5. Memungkinkan perawatan /pemeliharaan yang baik terhadap semua fasilitas peralatan perbaikan.
  6. Fleksibel terhadap perubahan-perubahan yang diperlukan apabila ada perubahan.
b). Berhubungan dengan tenaga kerja, sbb:
  1. Perencanaan penggunaan tenaga kerja seefisien mungkin.
  2. Mengurangi resiko kecelakaan kerja yang sesuai dengan kemampuannya.
  3. Penempatan tenaga kerja/siswa yang sesuai dengan bidang kemampuannya.
  4. Membuat suasana kerja.
    1. Bengkel/laboratorium harus tetap dalam keadaan bersih, baik sesudah maupun sebelum digunakan praktek, untuk instruktur perlu mengatur grup piket kebersihan.
    2. Bengkel/laboratorium harus menyiapkan tempat penampungan sementara bahan-bahan sisa praktekum sebelum dibuang ketempat pembuangan
    3. Air buangan /sisa bahan pencuci lainnya harus ditampung pada tempat tertentu yang dibuat untuk itu
    4. Air buangan sisa bahan proses/pencucian yang mengandung zat kimia tidak boleh langsung dibuang kesaluran /sungai tanpa dinetralisir terlebih dahulu
    5. Setiap orang yang berada di bengkel/laboratorium harus mentaati tatatertib yang berlakau dan menggunakan peralatan sesuai prosedur
    6. Zat-zat/bahan yang disiapkan dan setelah digunakan harus dalam keadaan bersih dan tertutup, disimpan dilemari zat/obat yang telah disediakan
    7. Alat-alat dan meja kerja setelah digunakan harus dibersihkan oleh praktikan dan piket .

    d. Mengamankan pengangkutan bahan dan peralatan
    1. Pemasukan dan pengeluaran bahan dan peralatan ke dan dari laboratorium/gudang harus mendapat persetujuan kepala laboratorium/instruktur/toolman, yang dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian
    2. Untuk kelancaran dan keselamatan bahan dan peralatan yang keluar masuk laboratorium/yang dipakai, maka diwajibkan untuk menyiapkan cara/prosedur peminjaman dan pengembalian yang khusus

    e. Pencegahan bahaya aliran listrik
    1. Pemeriksaan dan perawatan sekring, fitting, saklar, sistem pertahanan dan kabel sambung aliran listrik harus dilakukan secara berkala
    2. Jika kabel kelistrikan rusak, maka harus diganti oleh orang yang mempunyai keahlian sejenis agar terhindar dari bahaya
    3. Bila ada mesin yang tidak jalan /trobel segera matikan dan laporkan kepada guru/instruktu/toolman untuk dicek dan selanjutnya diperbaiki
    4. Bila menggunakan peralatan listrik seperti setrika, mixer, dryer, kompor listrik, periksa terlebih dahulu dan jangan sekali-kali memakai alat tersebut jika terdapat kerusakan. Bila alat digunakan jangan sekali-kali meninggalkan tanpa ditunggui ketika sedang dihubungkan dengan listrik. Bila alat sedang digunakan terjadi hubungan pendek segera matikan dan segera cabut kabel saluran listrik dari stop kontak dinding

    f. Penataan ruang bengkel.
    Penataan ruang bengkel atau tempat kerja disebut juga penataan ruang alat dan persediaan. Dimana ditinjau dari tujuannya yaitu:

    a). Berhubungan dengan fasilitas, sbb:
    1. Penyediaan serta pengaturan yang baik dari fasilitas /peerlengkapan perbaikan yang diperlukan untuk proses pengerjaan.
    2. Mengurangi sekecil mungkin waktu menganggur dan waaktu menunggu dalam penggunaan peralatan.
    3. Penghematan pemakaian ruangan /tempat kerja untuk digunakan secara efektif.
    4. Mengurangi sebanyak mungkin kerugian investasi (perencanaan modal) dalam peralatan atau fasilitas lainnya.
    5. Memungkinkan perawatan /pemeliharaan yang baik terhadap semua fasilitas peralatan perbaikan.
    6. Fleksibel terhadap perubahan-perubahan yang diperlukan apabila ada perubahan.
    b). Berhubungan dengan tenaga kerja, sbb:
    1. Perencanaan penggunaan tenaga kerja seefisien mungkin.
    2. Mengurangi resiko kecelakaan kerja yang sesuai dengan kemampuannya.
    3. Penempatan tenaga kerja/siswa yang sesuai dengan bidang kemampuannya.
    4. Membuat suasana kerja yang menyenangkan dan harmonis.
    5. Memperhatikan kondisi kesehatan pekerja/siswa saat bekerja.
    6. Memungkinkan penempatan ruang kepala bengkel/instruktur yang tepat
    c). Berhubungn dengan bahan, alat dan spare part, sbb :
    1. Pengaturan cara peyimpanan bahan, alat, spare part sebaik mungkin agar pemakaian lantai ruangan sehemat mungkin
    2. Pengaturan tata letak mesin sesuai SPM yang berlaku dan disesuaikan urutan proses/pekerjaan, agar menghemat lantai ruangan dan efektif, efisien waktu
    3. Menghindari hal-hal yang dapat merusak baahan, alat, dan spare part
    4. Menghindari terjadinya kehilangan bahan, alat dan spare part
    5. Menghindari kecelakaan dan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh bahan
    d). Dibuatkan denah ruangan untuk mempermudah akses pengawasan dan pemeliharaan .

    Itulah materi lengkap tentang K3LH (Kesselamatan dan Kesehatan Kerja). Untuk materi selanjutnya adalah Dasar Perakitan Komputer.

    Mudah-mudah artikel ini bisa memberikan manfaat

Tuesday, June 28, 2016

Belajar Photografi




Beberapa kali mencoba memotret di luar ruangan dengan cuaca yang sering berubah kadang-kadang bikin kita ilfil, tapi kalau boleh berandai-andai apa yang terjadi seandainya teknologi mutakhir yang sangat memanjakan anda tiba-tiba kacau?
tentu anda akan kembali bertumpu kepada pengetahuan dasar rekayasa agar tetap bisa bekerja dengan alat dan cara yang benar.

Demikian pula halnya fotografi digital yang bertumpu kepada beberapa rumus saat memakai teknologi kamera SLR film. Ingin tahu apa yang bisa bekerja pada kamera film namun bisa diterapkan pada kamera digital?

  1. Cerah, gunakan rumus 16; dasar eksposur untuk beberapa pengambilan gambar pada hari yang cerah adalah f/16 pada ISO tertentu, biasanya f/6 pada kecepatan rana 1/100 dipakai ISO/ASA 100, dari sini anda bisa atur untuk f/22 pada pemotretan di pantai ( atau gurun) dan f/11 untuk siang yang mendung.
  2. Malam gunakan rumus 11, 8, 5.6; ada beberapa aturan yang berbeda saat memotret saat ada malam hari, umumnya f/11 pada ISO terset saat bulan purnama. Pada bulan separuh gunakan kecepatan shutter f/8 dan saat bulan seperempat gunakan f/5.6.
  3. Rumus kamera goyang; kecepatan shutter paling lambat saat anda memegang kamera biasanya adalah lebih dari seper dari panjang fokal yang anda gunakan, missal bila anda memakai lensa 50mm, bidik dengan 1/60 detik atau lebih cepat. Kurang cahaya? Gunakan lampu kilat, tripod, penyangga apapun agar kamera tetap berdiri tegak. Bila shutter lambat, kamera akan cenderung goyang yang artinya anda akan mempoeroleh hasil      gambar yang kurang tajam atau bahkan blur.
  4. Anatomi Gray card; Metering dari 18 persen dari gray card netral (neutral gray card) adalah cara yang baik untuk mendapatkan nilai midtone yang akan memberi anda berbagai eksposure dari scene yang berbeda. lantas gimana kalau kelupaan bawa Gray card? cukup buka lebar tangan anda menghadap asal sinar, biarkan terbaca buka satu stop dan potretlah, tentu beberapa warna kulit yang berbeda akan menghasilkan nilai f-stop yang berbeda.
  5. Depth of field atau DOF; ketika memfokuskan kepada subyek yang dalam, fokuskan pada sebuah titik kurang lebih sepertiga untuk memaksimalkan DOF. Karena daerah DOF (DOF zone) berada dibelakang dari titik lebih kurang tiga kali lebih dalam dari daerah DOF (DOF zone) didepannya. Ini akan berjalan baik untuk semua aperture dan panjang fokal, tetapi pada aperture yang lebih kecil dan panjang fokal yang pendek serta jarak potret yang lebih jauh akan memperbesar daerah DOF-nya.
  6. Rumus Cetak Digital; cara menghitung besar cetakan foto digital dengan memakai kamera digital, anda cukup sisi vertical dan horizontal pixel dengan angka 200, untuk gambar yang lebih tajam seperti catalog atau kualitas cetak untuk pameran, bagi bilangan pixel tersebut dengan 250. kalau ingin tahu tentang ukuran cetak klik saja link ini
  7. Rumus exposure; ada anjuran kuno “ekspos pada sisi terang, maka sisi (gelap) bayangan akan menyesuaikan”, hal ini bisa berjalan pada slide film maupun digital, namun pada negative fil terutama yang berwarna lebih baik anda over-eksposkan 1 stop.
  8. Rumus tentang lampu kilat (flashlight / blitz ); saaat memakai unit lampu flash otomatis yang tidak mempunyai rasio / perbandingan auto flash-fill, set ISO-nya flash pada dua kali ISO yang anda pakai, ukur meter, pilih sebuah f-stop kemudian set aperture autoflash pada f-stop yang sama dan bidik. Hasil rasionya 2:1 flash-fill akan menghasilkan bayangan satu stop lebih gelap dari subyek utama.
  9. Rumus Jarak lampu kilat (flashlight / blitz ); ingin tahu seberapa banyak jarak ekstra lampu flash pada ISO yang lebih cepat? rumusnya adalah: lipat dua kali jarak, empat kalinya kecepatan. Sebagai contah kalau lampu flash anda bekerja baik pada jarak 6 meter pada ISO 100 (baik pada kamera film maupun kamera digital), maka lampu flash akan mampu bekerja dengan baik pada 12 meter pada ISO 400.
  10. Rumus resolusi Megapixel; untuk melipatgandakan resolusi dalam digital kamera anda, anda harus mengkalikan empat bukan dua, mengapa? Karena angka pixel pada sisi vertical dan horizontal harus dilipat-duakan menjadi lipat dua dari sensor gambar.
  11. Rumus action-stopping; untuk memperoleh action-stop frame yang tegak lurus dengan dengan sumbu lensa, anda membutuhkan shutter speeds 2 stop lebih cepat dari action moving yang melaju mendekat atau menjauh dari anda. Untuk action-moving pada sudut 45 derajat dari sumbu lensa anda bisa memakai cukup satu stop lebih lambat. Misalkan: jika ada orang berlari menuju anda dengan kecepatan moderat yang biasanya dapat dihentikan pada 1/125 detik, maka anda membutuhkan shutter speed 1/500 detik untuk subyek yang melintas menjauh atau mendekat dri lensa dan shutter speed 1/250detik bila dia berlari pada arah miring 45 derajat.
  12. Rumus matahari terbenam; untuk mendapatkan gambar sunset terekspos, ukurlah (metering) langsung keatas matahari (jangan langsung ke matahari). Jika anda ingin gambar pemandangan ini tampak diambil setengah jam kemudian, tinggal kurangi satu exposure compensation-nya.

Saturday, December 7, 2013

Foto Berubah-ubah di Blogger ( SlideShow Image Widget for Blogger )


Masih ingat ga sob artikel tentang membuat widget gambar slideshow beberapa waktu lalu? Yup,saya menemukan cara yang singkat mudah dan terlihat 'sempurna' dari script yang diciptakan teman kita ini,saya ambil artikel ini dari blog sahabat di www.khairulumam.com.
Jika widget yang pertama hanya menampilkan gambar dalam ukuran kecil bahkan navigasi slide-nya sedikit cacat karena tidak dapat ditampilkan sempurna disamping widget,lain halnya dengan script slideshow widget for blogger kali ini.

Widget ini terkesan lebih professional membuat kami ingin membagikan informasi ini pada teman-teman.
Bentuk fisiknya sobat bisa lihat di SINI.
Membuat Slideshow Photo / Foto Berubah-ubah


Nah,ini juga salah satu penerapan bahasa jQuery pada blogger yang mana menampilkan slideshow pada gambar / image secara otomatis (jadi tak perlu menggunakan tombol geser,etc).

Itulah mengapa artikel kali ini saya beri judul Membuat Slideshow Photo / Foto Berubah-ubah dalam Membuat SlideShow Foto Widget #2 sebagai penyempurnaan dari widget sebelumnya di membuat slideshow jquery di postingan beberapa waktu lalu.
Oke sob,kita intip yuk bagaimana cara membuat widget slide show pada gambar / image / pictures ini.

Langkah dan Cara Membuat Slide Show Photo Widget for Blogspot


Pertama,sobat pergi ke pasar (hush!!!!) maksud kami pergi ke Dashboard > Tata Letak > Edit HTML > Contreng Expand Widget Templates (lihat gambar)
SlideShow Gambar Gadget Untuk Blogger.
(1)


membuat gambar slideshow di blog.
(2)


Membuat Slideshow Foto.
(3)


Cari kode (gunakan Ctrl+F pada keyboard untuk mempermudah pencarian),setelah menemukan kode tersebut tepat dibawahnya letakkan kode script berikut ini:



Ket: kode berwarna merah adalah kode yang sobat bisa ganti sesuai dengan keinginan untuk menentukan lebar,tinggi serta panjang dari gadget tersebut,sedang untuk yang lain sobat otak-atik aja sendiri ya :D

Untuk langkah kedua sekaligus langkah terakhir sobat pergilah ke pasar (hush!!! pasar mulu pent-) maksud kami pergilah ke Dashboard > Tata Letak > klik tulisan Add a Gadget (tambah widget) > pilih HTML/Javascript lalu letakkan kode ini:

">https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSE2HZOoHFpkxqtaspLIAAF7MWc_aE92g51AXhOU9lhzfXOrgUFBoq_pzPeM_YQofvBOFCqPbhyphenhyphenm3OfC_CaK6Bb_WKaYBTCU422QrsJ0ewawDM1FT9Cl8QuSdFAh9yN_jyJHaa1rhUxXE/s1600/1.jpg" title="This is featured post 1 title" alt="Replace This Text With Your Featured Post 1 Description." />
  • https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8ceNOWT6TFxDRvTszyzAIjluITmkALLkqY9lBCfNsRzlVYSpvY13QsES3Un4_ljesJZUpkMAybUmHrYo3cOC6Kvn3k4XF0ifeXkuehZ5665M5HzWV22EoxDPcQKJpMDTneY4BGTxhJQ8/s1600/2.jpg
  • ">https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8ceNOWT6TFxDRvTszyzAIjluITmkALLkqY9lBCfNsRzlVYSpvY13QsES3Un4_ljesJZUpkMAybUmHrYo3cOC6Kvn3k4XF0ifeXkuehZ5665M5HzWV22EoxDPcQKJpMDTneY4BGTxhJQ8/s1600/2.jpg" title="This is featured post 2 title" alt="Replace This Text With Your Featured Post 2 Description." />
  • https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi56RI7kciDWIEZOZmNHwBQ-ytUURRb_i-sqzR8P8DMg2UfPUF4V30UM_8dw3uonUkYNpx8JJtR71o2exg6Y7m7_Rpy07NAzelX9644OAuOyhVhh82ScU8KQneJEC4BsA97PT5e2K8VlkM/s1600/3.jpg
  • ">https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi56RI7kciDWIEZOZmNHwBQ-ytUURRb_i-sqzR8P8DMg2UfPUF4V30UM_8dw3uonUkYNpx8JJtR71o2exg6Y7m7_Rpy07NAzelX9644OAuOyhVhh82ScU8KQneJEC4BsA97PT5e2K8VlkM/s1600/3.jpg" title="This is featured post 3 title" alt="Replace This Text With Your Featured Post 3 Description." />
  • https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiuBiCc-lOQgCrxKIt-zCH7D79TIQ2c0SMVDJrQEruyQdoosfU9L2t3Re2I9z8h7ImgGUl2_Oqq0usrXwhOnkSA6XMPogcwftpdRevy2G8Nlsrmufc2hYDhqvOoIIJYVb7a05QlJlQfgA/s1600/4.jpg
  • ">https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiuBiCc-lOQgCrxKIt-zCH7D79TIQ2c0SMVDJrQEruyQdoosfU9L2t3Re2I9z8h7ImgGUl2_Oqq0usrXwhOnkSA6XMPogcwftpdRevy2G8Nlsrmufc2hYDhqvOoIIJYVb7a05QlJlQfgA/s1600/4.jpg" title="This is featured post 4 title" alt="Replace This Text With Your Featured Post 4 Description." />

    Simpan dan lihat hasilnya,mudah singkat dan menarik khan sob?
    Sebagai kata terakhir gan,kami Pelajaran Blog menyampaikan rasa Terima kasih buat pihak-pihak yang terkait,i love you full guys! :D

    WUJUD ZAT dan PERUBAHANNYA

    Banyak benda yang dapat dilihat dan dijumpai di kehidupan sehari-hari. Misalnya pensil, kacamata, batu, kursi, air, balon berisi udara, tabung LPG berisi gas, es, baja, dan daun. Berbagai macam benda yang kita jumpai memiliki kesamaan, yaitu benda-benda tersebut memerlukan ruang atau tempat untuk keberadaannya. Air di dalam gelas, menempati ruang bagian dalam gelas itu, batu di pinggir jalan menempati ruang di pinggir jalan di mana ruangan itu tidak ditempati oleh benda lain sebelum batu itu disingkirkan.

    Udara dalam balon menempati ruang bagian dalam balon itu. Manusia juga menempati ruang, misalkan dalam lift hanya cukup ditempati paling banyak 10 orang dewasa, lebih dari itu ruang dalam lift tidak mencukupi lagi. Benda atau zat juga memiliki massa, sebagai contoh batu bila ditimbang dengan neraca menunjukkan nilai massa tertentu. Balon berisi udara bila dibandingkan massanya dengan balon yang kempis, akan lebih berat balon berisi udara. Hal itu menunjukkan bahwa udara memiliki massa. Dapat disimpulkan bahwa zat adalah sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruangan. Menurut wujudnya zat digolongkan menjadi tiga yaitu

    Zat Padat
    Ciri zat padat yaitu bentuk dan volumenya tetap. Contohnya kelereng yang berbentuknya bulat, dipindahkan ke gelas akan tetap berbentuk bulat. Begitu pula dengan volumenya. Volume kelereng akan selalu tetap walaupun berpindah tempat ke dalam gelas. Hal ini disebabkan karena daya tarik antarpartikel zat padat sangat kuat. Pada umumnya zat padat berbentuk kristal (seperti gula pasir atau garam dapur) atau amorf (seperti kaca dan batu granit). Partikel zat padat memiliki sifat seperti berikut:

    1. Letaknya sangat berdekatan
    2. Susunannya teratur
    3. Gerakannya tidak bebas, hanya bergetar dan berputar di tempatnya
    Zat Cair
    Zat cair memiliki volume tetap tetapi bentuk berubah-ubah sesuai dengan yang ditempatinya. Apabila air dimasukkan ke dalam gelas, maka bentuknya seperti gelas, apabila dimasukkan ke dalam botol akan seperti botol. Tetapi volumenya selalu tetap. Hal ini disebabkan partikel-partikel penyusunnya agak berjauhan satu sama lain. Selain itu, partikelnya lebih bebas bergerak karena ikatan antar partikelnya lemah. Partikel zat cair memiliki sifat seperti berikut:
    1. Letaknya berdekatan
    2. Susunannya tidak teratur
    3. Gerakannya agak bebas, sehingga dapat bergeser dari tempatnya, tetapi tidak lepas dari kelompoknya
    Zat Gas
    Ciri dari gas di antaranya bentuk dan volume berubah sesuai dengan tempatnya. Gas yang terdapat di balon memiliki bentuk dan volume yang sama dengan balon. Gas yang terdapat di dalam botol, bentuk dan volumenya sama dengan botol. Partikel-partikel gas bergerak acak ke segala arah dengan kecepatan bergantung pada suhu gas, akibatnya volumenya selalu berubah. Partikel zat gas memiliki sifat seperti berikut:
    1. Letaknya sangat berjauhan
    2. Susunannya tidak teratur
    3. Gerakannya bebas bergerak, sehingga dapat bergeser dari tempatnya dan lepas dari kelompoknya, sehingga dapat memenuhi ruangan
    Perubahan Wujud Zat
    Setiap zat akan berubah apabila menerima panas (kalor). Es dipanaskan akan mencair. Air dipanaskan akan menguap menjadi uap air (gas). Apabila uap air didinginkan menjadi embun dan kembali menjadi air. Air didinginkan menjadi es. Proses perubahan wujud zat tersebut dapat diamati pada diagram.
    Berdasarkan diagram tersebut, zat dari wujud yang satu ke wujud yang lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut.
    1. Membeku yaitu perubahan wujud zat dari cair ke padat
    2. Mencair atau melebur yaitu perubahan wujud zat dari padat ke cair
    3. Menyublim (mengkristal) yaitu perubahan wujud zat dari gas ke padat
    4. Menyublim yaitu perubahan wujud zat dari padat ke gas
    5. Menguap yaitu perubahan wujud zat dari cair ke gas
    6. Mengembun yaitu perubahan wujud zat dari gas ke cair
    Latihan Yuk!!
    1. Pada saat cuaca mendung dan hampir turun hujan, mengapa kita sering merasa gerah dan kepanasan?
    2. Apabila es dalam ruang tertutup dipanaskan terus menerus akan mengalami perubahan wujud menjadi air dan kemudian menjadi uap air. Apa yang terjadi pada uap air itu bila pemanasan dilakukan terus tiada henti? Tingkatan wujud apakah sesudah wujud gas?Jelaskan keadaan partikel-partikelnya!
    3. Berdasarkan skema perubahan wujud zat, sebutkan perubahan wujud apa saja yang memerlukan panas dan yang melepaskan panas?