Wednesday, July 13, 2011

Sanksi Nazaruddin, BK Terkendala Absensi


Meski masih berstatus sebagai anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin sudah lama bolos. Menguat desakan agar anggota Komisi VII itu dikenakan sanksi. Badan Kehormatan diminta segera memproses tersangka KPK yang kini menjadi buron itu.

Namun, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan pihaknya kesulitan memproses dugaan pelanggaran tersebut. Sebab, tidak memiliki daftar absensi anggota DPR. Menurut Nudirman, pihaknya sudah berulangkali minta ke sekretariat tapi tidak juga diberikan.

"Absen itu tolong diserahkan ke BK, please Ibu Sekjen serahkan. Tiga kali bikin surat, ini mau keempat. Kalau nggak, bagaimana mau tabulasi data," ujar Nudirman di Jakarta, Rabu 13 Juli 2011.

Sementara itu Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan setiap bulan pihaknya telah mendisposisi absensi ke Badan Kehormatan. "Saya terima dari sekjen, Memang saya lihat tidak lengkap itu aja. Dan disposisi saya ke BK untuk ditindaklanjuti," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, jika BK benar-benar tidak menerima berarti daftar nyasar. "Itu ada perlu kita cek di mana nyangkutnya. Tiap bulan ada daftar hadir dari bu Sekjen ke saya. Saya kasih disposisi. di BK untuk ditindaklanjuti, berarti di mana dia stopnya, nanti saya lihat," ujarnya.

Menurut Marzuki, siapa saja kalau sudah duduk di DPR, perlakuan sebagai anggota DPR, harus mengikuti tata tertib dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Mereka kan anggota DPR, kalau bolos ada sanksi," ujarnya. "Jangan kita bicara partai kalau sudah di DPR ini kalau menyangkut kedisplinan. karena hak dan kewajibannya. Haknya digaji, kewajiban untuk bekerja."

Sementara, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, anggota DPR merupakan representasi dari publik. Tugasnya, sidang untuk rakyat. Sehingga, absensi kehadiran dalam sidang tidak boleh disembunyikan."Kebetulan hari ini akan ada rapim dan saya akan minta untuk beberapa nama yang memang sudah terlalu lama sudah tidak menghadiri rapat-rapat, terutama dalam rapat paripurna dan sebagainya, datanya diserahkan pada BK untuk ditindaklanjuti," kata Pramono.

Menurut Pramono, memang ada hal yang membuat sekjen tidak bisa gampang mengeluarkan absensi. Sebab, urusan absensi menyangkut banyak anggota. "Tapi pimpinan harus berani dorong itu," ujarnya.
Sumber : VIVAnews

Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Bagai Dua Sisi Mata Uang)


"Dalam pengelolaan sumber daya alam ini benang merahnya yang utama adalah mencegah timbulnya pengaruh negatif terhadap lingkungan dan mengusahakan kelestarian sumber daya alam agar bisa digunakan terus menerus untuk generasi-generasi di masa depan."Membahas tentang sumber daya alam, dapat kita bagi ke dalam dua kategori besar, yakni sumber daya alam yang bisa diperbaharui (seperti hutan, perikanan dan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, seperti, minyak bumi, batubara, timah, gas alam dan hasil tambang lainnya. Dalam tulisan ini akan kita kaji sumber daya alam berupa hasil tambang dan itu tidak dapat diperbaharui. Membicarakan hasil tambang, tentu timah merupakan salah satunya.

Apalagi timah sangat identik dari sebuah ciri khas sebuah propinsi yang bernama Bangka Belitung. Siapa yang tidak kenal negeri kita jika kita katakan merupakan salah satu pulau penghasil timah di republik ini. Namun, berbicara tentang pengelolaan hasil tambang berupa timah itu sendiri, rasanya sangat malu melihat bagaimana permukaan negeri ini yang telah hancur dan membentuk kolong-kolong kecil sehingga membentuk seperti sebuah danau-danau kecil. Apalagi butuh cost yang sangat mahal untuk reklamasi lahan minimal mengurangi dampak buruk pada masa yang akan datang. Siapa yang akan disalahkan? Bukan pertanyaan itu yang mesti kita jawab.

Tapi, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi dan apa yang mesti kita perbuat untuk memberikan solusi yang terbaik untuk kelestarian sebuah lingkungan hidup. Mungkin, jika dikaitkan dengan kemiskinan dan bagaimana masyarakat harus berpikir untuk mengenyangkan “perut” hal inilah mungkin yang menjadi sebab utama mendorong penduduk menguras alam sehingga merusak lingkungan. Jika kita amati bahwa dapat kita katakan ada hubungan antara jumlah dan macamnya sumber daya alam dengan produk bagi konsumsi masyarakat. Hubungan tersebut terlihat bahwa semakin besar pola konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sumber daya alam yang akan dikelola dan semakin beraneka ragam pola konsumsi masyarakat, maka semakin bermacam pula sumber daya alam yang akan dikelola.

Dari permasalahan tersebut di atas, dapat kita telaah dan mungkin harus menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa hal seperti itu bisa terjadi? Jawabannya tentu ada pada diri kita masing-masing untuk lebih bersikap arif terhadap lingkungan sebelum lingkungan itu sendiri yang memberitahu kepada kita bahwa setiap bencana alam yang terjadi adalah karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kita amati bagaimana sebuah bencana banjir yang terjadi di Aceh & Sumatera Utara yang diakibatkan penggundulan Taman Nasional, Gunung Leuser, Alikodra (7/12/2006) atau di negeri Serumpun Sebalai sendiri, beberapa minggu terakhir terjadinya banjir yang menggenangi daerah Semabung, Pangkalpinang akibat tidak ada lagi yang menjadi penyerap air di daerah sekitarnya. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa kawasan hutan memiliki kemampuan dalam mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir serta memelihara kesuburan tanah.

Berbicara sumber daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil tambang yang terkadang hasilnya nihil atau 0%. Kepada siapa kita akan bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Atau lingkungan hidup yang seperti inikah yang akan kita wariskan kepada mereka?

Akhir dari sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin akan ada tindak lanjut ke depannya. Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua, perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga, meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara. Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang. Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini dengan dampak pembangunan di masa nanti!
Tulisan : Darus Altin
Dosen Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung

Monday, May 23, 2011

Pengelolaan Lahan Kritis dan Lahan Potensial


Lahan kritis adalah lahan yang tidak produktif. Meskipun dikelola, produktivitas lahan kritis sangat rendah. Bahkan, dapat terjadi jumlah produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya pengelolaannya. Lahanini bersifat tandus, gundul, tidak dapat digunakan untuk usaha pertanian, karena tingkat kesuburannya sangat rendah.

Faktor- Faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis, antara lain sebagai berikut:
• Kekeringan, biasanya terjadi di daerah-daerah bayangan hujan.
• Genangan air yang terus-menerus, seperti di daerah pantai yang selalu tertutup rawa-rawa.
• Erosi tanah dan masswasting yang biasanya terjadi di daerah dataran tinggi, pegunungan, dan daerah yang miring. Masswasting adalah gerakan masa tanah menuruni lereng.
• Pengolahan lahan yang kurang memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi di dataran tinggi, pegunungan, daerah yang miring, atau bahkan di dataran rendah.
• Masuknya material yang dapat bertahan lama kelahan pertanian (tak dapat diuraikan oleh bakteri) misalnya plastic. Plastik dapat bertahan ± 200 tahun di dalam tanah sehingga sangat mengganggu kelestaian kesuburan tanah.
• Pembekuan air,biasanya terjadi daerah kutub atau pegunungan yang sangat tinggi.

Pencemaran, zat pencemar seperti pestisida dan limbah pabrik yang masuk ke lahan pertanian baik melalui aliran sungai maupun yang lain mengakibatkan lahan pertanian baik melalui aliran sungai maupun yang lain mengakibatkan lahan pertanian menjadi kritis.Beberapa jenis pestisida dapat bertahan beberapa tahun di dalam tanah sehingga sangat mengganggu kesuburan lahan pertanian.


Jika lahan kritis dibiarkan dan tidak ada perlakuan perbaikan, maka keadaan itu akan membahayakan kehidupan manusia, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Maka dari itu, lahan kritis harus segera diperbaiki. Untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh adanya lahan kritis tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan, yaitu melakukan rehabilitasi dan konservasi lahan-lahan kritis di Indonesia.

Upaya penagggulangan lahan kritis dilaksanakan sebagai berikut.
1. Lahan tanah dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi pertanian, perkebunan, peternakan, dan usaha lainnya.
2. Erosi tanah perlu dicegah melalui pembuatan teras-teras pada lereng bukit.
3. Usaha perluasan penghijauan tanah milik dan reboisasi lahan hutan.
4. Perlu reklamasi lahan bekas pertambangan.
5. Perlu adanya usaha ke arah Program kali bersih (Prokasih).
6. Pengolahan wilayah terpadu di wilayah lautan dan daerah aliran sungai (DAS).
7. Pengembangan keanekaragaman hayati.
8. Perlu tindakan tegas bagi siapa saja yang merusak lahan yang mengarah pada terjadinya lahan kritis.
9. Menghilangkan unsure-unsur yang dapat mengganggu kesuburan lahan pertanian, misalnya plastik. Berkaitan dengan hal ini, proses daur ulang sangat diharapkan.
10. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami, yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau secara tepat dan terus-menerus.
11. Guna menggemburkan tanah sawah, perlu dikembangkan tumbuhan yang disebut Azola.
12. Memanfaatkan tumbuhan eceng gondok guna menurunkan zat pencemaran yang ada pada lahan pertanian. Eceng gondok dapat menyerap pat pencemar dan dapat dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun, dalam hal ini kita harus hati-hati karena eceng gondok sangat mudah berkembang sehingga dapat menggangu lahan pertanian.

Lahan potensial adalah lahan yang belum dimanfaatkan atau belum diolah dan jika diolah akan mempunyai nilai ekonimis yang besar karena mampunyai tingkat kesuburan yang tinggi dan mempunyai daya dukung terhadap kebutuhan manusia. Lahan potensian merupakan modal dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu harus ditangani dan dikelola secara bijak. Daerah diluar jawa banyak memiliki daerah produktif yang sangat potensial, tetapi belum atau tidak dimanfaatkan sehingga daerah ini dikenal dengan daerah yan sedang tidur.
Dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi, tekanan terhadap tanah semakin meningkat. Hutan di luar pualu jawa di ubah menjadi lahan pertanian, kawasan pertambangan, dan perkebunan. Sementara itu, lahan pertanian di pulau Jawa diubah menjadi kawasan pemukiman dan industri serta waduk. Kehutanan, pertambangan, dan pertanian juga dapat membuat tanah menjadi tidak produktif untuk kegiatan ekonomi lebih lanjut.
Program untuk meningkatkan produksi pangan dan perluasan pemukiman dalam skala besar-besaran telah memberikan kontribusi dalam pembukaan hutan dan belukar. Hal ini menyebabkan meningkatnya erosi, berkurangnya kesuburan dan produktivitas lahan, serta hilangnya habitat. Walaupun sejumlah kawanan alami, baik daratan maupunhutan, telah dilindungi dari dampak kegiatan manusia melalui penetapannyasebagai cagar alam dan taman nasional, sejumlahbesar lahan masih belum diusahakan oleh manusia secara optimal.

Lahan potensial merupakan modal dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidp manusia. Maka dari itu, harus ditangani secara bijaksana dalam pemanfaatan lahan potensial dan jangan sampai malah merusak lingkungan.
Lahan potensialtersebar di tiga wilayah utama daratan, yaitu di daerah pantai, dataran rendah, dan dataran tinggi. Lahan-lahan di wilayah pantai didominasi oleh tanah alluvial (tanah hasil pengendapan). Tanahini cukup subur karena banyak mengandung mineral-mineral yang diangkut bersama lumpur oleh sungai kemidian diendapkan di daerah muara sungai.
Mulai dataran pantai sampai ketinggian 300 m dari permukaan laut merupakan areal lahan dataran rendah. Bila curah hujannya cukup memadai, zona dataran rendah ini merupakan wilayah lahan hutan hujan tropis yang sangat subur.
Mulai ketinggian 500 meter di atas permukaan laut merupakan wilayah tanah tinggi, kondisi wilayahnya merupakan lahan bergelombang, berbukit-bukit sampai daerah pegunungan. Bagi daerah-daerah tanah tnggi yang dipengaruhi oleh gunung berapi,kondisi lahannya di dominasi oleh tanah vulkanik yang subur yang terkandung mineral haranya cukup tinggi.

Daerah pegunungan yang memiliki curah hujan tinggi, merupakan daerah yang rawan erosi tanah. Selain proses erosi, di daerah-daerah yang memiliki crah hujan tinggi keadaan tanahnya biasanya berwarna merah kecoklatan (pucat), karena unsure-unsur hara dan humusnya banyak tercuci dan terhanyutkan oleh air hujan. Jenis tanah ini kurang subur. Conth tanah yang sudah banyak mengalami pencucian di antaranya tanah latosol dan tanah podzolik serta tanah laterit.

Upaya-upaya pelestarian dan peningkatan manfaat lahan-lahan potensial dilaksanakan antara lain dengan cara berikut.
1. Merencanakan penggunaan lahan yang digunakan manusia.
2. Menciptakan keserasian da keseimbangan fungsi dan intensitas penggunaan lahan dalam wilayah tertentu.
3. Merencanakan penggunaan lahan kota agar jangan sampai menimbulkan dampak pencemaran.
4. Menggunakan lahan seoptimal mungkin bagi kepentinganmanusia.
5. Memisahkan penggunaan lahan untuk permukiman, industry, pertanian, perkantoran, dan usaha-usaha lainnya.
6. Membuat peraturan perundang-undangan yang meliputi pengaliahn hak atas tanah untuk kepentingan umum dan peraturan perpajakan.
7. Melakukan pengkajian terhadap kebijakan tata ruang, perijinan, dan pajak dalam kaitannya dengan konversi penggunaan lahan.
8. Menggnakan teknologi pengolahan tanah, penghijauan, reboisasi, dan pembuatan sengkedan di aderah pegunungan.
9. Perlu usaha pemukiman penduduk dan pengendalian peladang berpindah.
10. Mengelola dengan baik daerah aliran sungai, daerah pesisir, dan daerah di sekitar lautan.

Tuesday, April 26, 2011

SUSTAINABLE DEVELOPMENT (Pembangunan Berkelanjutan)



Membangun merupakan kata kunci bagi seluruh lapisan struktural antara pemerintah, swasta dan partisipasi masyarakat. Prinsip pembangunan berwawasan lingkungan adalah pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana, bertanggungjawab, dan sesuai daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Konsep pembangunan ini bertujuan membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu menyelaraskan tanggung jawab moral dengan strategi pembangunan berwawasan lingkungan. Hal ini perlu ditegaskan mengingat adanya kecenderungan gaya hidup konsumerisme, hingga bergesernya potensi fisik alami manusia (nature of human physical potention) akibat meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent on technological instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung.
Konsep pembangunan yang ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan (sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia—karena tidak terjadi kerusakan—maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis, yang memperdebatkan the gap between poor and rich tentang perbedaan urgensi environmental priorities. Karena itu, strategi pembangunan yang konseptual harus meletakkan konsep pembangunan dengan unsur SDM yang integral dan bermoral.
Kompleksitas pembangunan melahirkan aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi dampak pembangunan biasanya melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan akan menghasilkan output yang bersifat positif, yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada perubahan kualitas hidup. Kedua, akan menimbulkan pula dampak negatif yang tidak menguntungkan seperti berdirinya industri kimia. Di satu sisi bermanfaat untuk menunjang kualitas hidup manusia, namun limbah industri tersebut menjadi problema bagi lingkungan hidup.
Peristiwa mengerikan dari tragedi Bhopal, India (3 Desember 1984), yakni bocornya gas beracun pabrik pestisida milik Union Carbide, menjadi pelajaran bagi kita semua. Di mana, secara mengerikan telah menyebabkan kematian sekitar 2.800 nyawa manusia. Korban lain yang harus menderita cacat seumur hidup karena kerusakan mata atau paru-paru mencapai lebih dari 150.000 orang.
Sementara itu, penyakit “Minamata” juga siap menyerang warga masyarakat di sekitar lokasi pertambangan atau pabrik dengan lepasnya berton-ton air raksa (mercury) dalam proses pendulangan emas. Penyakit Minamata telah menjadi salah satu contoh penyakit mengerikan akibat pencemaran mercury dari pabrik asetaldehida di Teluk Minamata Jepang. Penyakit Minamata ini mengakibatkan gangguan sistem saraf pusat (central nervous system), gangguan penglihatan dan pendengaran, gangguan fungsi ginjal dan kesuburan kandungan, membahayakan otak janin dan menimbulkan gangguan sistem saluran pencernaan (gastrointestinal).
Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia telah dinyatakan dalam berbagai kemauan politik (goodwill) pemerintah berupa berbagai kebijakan, program dan kegiatan. Tetapi karena adanya keterbatasan sumber dana dan hambatan sosial-politik, kultural, dan sumber daya lainnya, maka pengelolaan lingkungan hidup menjadi sangat marginal. Faktor yang memengaruhi marginalisasi pengelolaan lingkungan hidup adalah kerumitan masalah lingkungan dan penegakan hukumnya.
Faktor pertama, berupa kerumitan masalah lingkungan di Indonesia dicirikan oleh jumlah penduduk yang tinggi, dengan penyebaran yang tidak merata. Adanya tingkat kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan, membuat sebagian besar penduduk sulit memahami konsep pelestarian lingkungan hidup.
Faktor kedua, disebabkan kurangnya koordinasi dan integrasi pengelolaan lingkungan hidup—tujuan dan sasaran program pembangunan nasional, baik antara daerah, dunia usaha maupun masyarakat luas.

Faktor ketiga, adalah terbatasnya mandat kelembagaan. Apabila masalah pengelolaan lingkungan hidup belum diinternalisasikan di semua bidang, maka masalah kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup akan terus timbul. Untuk mengatasinya, masalah mandat lembaga lingkungan perlu dipertegas dengan kewenangan penuh dari pemerintah yang didukung alokasi dan SDM yang memadai serta struktur organisasi yang solid.

Revolusi industri
Tuwarek Narkime, tetua adat suku Amungme, Papua, dalam buku Merana di Tengah Kelimpahan (Elsam, 1998), merintih dalam kepedihan: “Saya selalu bertanya pada Tuhan, dalam pikiran dan doa saya setiap hari. Mengapa Tuhan menciptakan gunung dan salju yang indah di daerah Amungme? Freeport, ABRI, dan orang luar datang mengambilnya, sementara kami menderita. Ditangkap, dibunuh tanpa alasan. Saya benar-benar marah pada Tuhan, mengapa Dia menempatkan segala gunung indah dan barang tambang itu di sini.”
Harus diakui bahwa revolusi industri telah mengubah kehidupan sosial-budaya mereka secara total, karena tanah ulayatnya menjadi kawasan pembuangan limbah tailing (ampas logam jadi) sisa pengolahan pabrik konsentrat PT Freeport Indonesia yang kerap dibuang ke laut atau ke sungai sesuai konsep Submarine Tailings Disposal (STD).
Sejak Grasberg ditambang, overburden (batuan penutup bijih tambang yang dibuang) sudah mencapai 0,8 miliar ton. Sementara limbah tailing mencapai 220.000 ton sehari dibuang ke Sungai Ajkwa. Endapan halus tailing bahkan sampai ke kawasan estuari, menumpuk di hutan bakau dan membentuk delta baru. Kawasan Grasberg pada ketinggian 4.200 m merupakan daerah penambangan tembaga, emas, dan perak terbesar di dunia.
Penggalian bijih dan pengupasan batuan penutupnya mengakibatkan terbentuknya lubang bekas tambang mencapai 410 ha dan kedalaman 1.300 meter. Batuan penutup ditimbun di sekitar lubang tambang terbuka di Lembah Carstenz, Grasberg Barat, dan Danau Wanagon. Dari total bijih yang diolah, hanya 3% yang bisa menjadi konsentrat tembaga, emas, dan perak. Sisanya (97%) dibuang kembali ke alam dalam bentuk tailing yang dialirkan dari dataran tinggi melalui sistem sungai Aghawagon–Otomona–Ajkwa.
Overburden—yang akan mencapai sekitar 2,675 miliar ton di akhir masa penambangan—dan limbah tailing yang jumlahnya luar biasa inilah yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup berupa perubahan habitat flora sub-alpina, geoteknik, geokimia, dan geomorfologi. Adapun pengendapan limbah tailing di DPA menimbulkan dampak berupa perubahan flora terestrial, biota aquatik, kualitas air, dan geokimia; termasuk senyawa sulfida logam dari batuan limbah seperti FeS2, jika bereaksi dengan oksigen di udara dan air dapat teroksidasi menjadi sulfat (air asam batuan).
Berbagai kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan hutan dan perubahan fungsi danau atau sungai yang parah dan memprihatinkan. Secara kasat mata, dari darat, laut dan udara, endapan limbah tailing terlihat di mana-mana. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya kekeruhan air di daerah estuari, membuat biota air yang menyukai air jernih punah, termasuk perubahan total kehidupan sosial-budaya masyarakat setempat.
For My Imaging Development......

Friday, April 22, 2011

KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI



Saat ini, banyaknya kekhawatiran yang timbul terhadap hilangnya hutan tropis berasal dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan sebagai gudang keanekaragaman hayati. Akan tetapi pengetahuan tentang keadaan/status dan luasan keanekaragaman hayati yang hilang akibat gangguan hutan masih sangat terbatas.


Penelitian CIFOR di bidang tersebut mencakup kajian diantaranya yaitu, penentuan dampak akibat adanya gangguan seperti kegiatan pembalakan, pemanenan hasil hutan non-kayu dan fragmentasi hutan di dalam kawan konservasi keanekaragaman hayati "in situ". Kegiatan ini bertujuan agar data yang diperoleh dari lokasi studi yang terwakili secara ecoregional dapat digeneralisasikan sehingga dapat digunakan untuk menghasilkan dan menguji model proses dan spasial.

Dalam sebuah proyek berskala luas, peneliti dari India, Thailand dan Indonesia melakukan kegiatan penelitian dengan bantuan CIFOR dan International Plant Genetic Resources Institute (IPGRI) yang bertujuan untuk menyelidiki pengaruh kegiatan manusia terhadap sumberdaya genetik hutan. Kegiatan yang mencakup berbagai bidang ilmu ini terdiri dari kajian terhadap komponen sumberdaya genetik, ekologi reproduksi jenis yang diteliti dan aspek sosial ekonomi masyarakat sekitar lokasi hutan penelitian.

Di Malayasia, contohnya, meskipun berdasarkan temuan dinyatakan bahwa pembalakan terbukti berpengaruh pada semua jenis yang diteliti, tetapi hilangnya keanekaragaman hayati genetik tidak lebih dari 24 persen. Demikian pula hasil kajian dampak pemanenan kayu untuk keperluan papan dan bahan bakar di Thailand yang menunjukkan perbedaan nyata hanya jika pemanenan dilakukan dengan intensitas yang sangat tinggi. Sementara itu hasil penelitian yang dilakukan di Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa setelah pembalakan terjadi peningkatan yang nyata terhadap inbreeding jenis-jenis yang diteliti -hasil selanjutnya akan diselidiki lebih jauh pada jenis-jenis Dipterocarpaceae.

Pada tahun 1998, dengan masuknya seorang pakar dari Danish International Development Agency yaitu Dr. John Poulsen, CIFOR meluncurkan suatu gagasan baru dengan proyek yang dilaksanakan di Western Ghats, India. Penelitian yang memerlukan wawancara ekstensif terhadap masyarakat suku setempat dan non-suku ini, berupaya mengevaluasi dampak skala-bentang alam pemanenan hasil hutan non-kayu baik berupa flora dan fauna, termasuk burung, kupu-kupu, mamalia kecil, pohon dan tumbuhan bukan pohon.

Kegiatan lainnya yang merupakan bagian dari proyek tersebut di India menyebutkan bahwa keluarga miskin sangat tergantung pada kegiatan pengumpulan hasil hutan non-kayu. Dengan banyaknya hasil hutan non-kayu yang masuk ke pasar maka pemanenan cenderung dilakukan tanpa menghiraukan aspek kelestarian, demikian pula yang terjadi ditengah masyarakat asli yang secara tradisional penghidupannya tergantung dari produk tersebut. Akibatnya, permudaan beberapa jenis tumbuhan penting hampir tidak nampak di beberapa kawasan, sehingga hal ini mengancam menurunnya keanekaragaman genetik jenis-jenis yang bersangkutan.

Di Kalimantan Tengah, para peneliti CIFOR juga melakukan kajian tentang dampak kegiatan pembalakan terhadap keanekaragaman struktur vegetasi, burung, dan mamalia kecil (tikus). Hasil sementara kajian yang membandingkan kondisi burung di lokasi bekas tebangan dan yang tidak ditebang menunjukkan bahwa pembalakan dengan sistem tebang pilih berdampak kurang nyata pada keanekaragaman dan jumlah jenisnya. Hal ini dipengaruhi diantara oleh rendahnya intensitas pembalakan. Dilain pihak kegiatan pembalakan dan faktor bentang alam (posisi topografi dan tingkat kebasahan) berpengaruh negatif terhadap pola struktur komunitas, komposisi jenis serta kelimpahan relatifnya.

Sementara itu data dasar keanekaragaman hayati yang diperoleh dari survey terpadu di Indonesia, Thailand dan daerah cekungan (basin) Western Amazon dan Kamerun memberikan suatu gambaran lebih jauh tentang reaksi penjerapan karbon dan keanekaragaman hayati yang terjadi pada berbagai tingkat intentitas pemanfaatan lahan. Hal baru lainnya adalah ditemukannya suatu indikator umum dari pola reaksi tersebut diatas yang dapat diketahui dengan menggunakan Plant Functional Types (PFTs), yang dapat menggambarkan adaptasi tumbuhan terhadap perubahan fisik lingkungan. Kajian berbagai disiplin ilmu terkait yang dilakukan di dataran rendah Sumatra, Indonesia, berhasil membuktikan adanya hubungan yang sangat potensial dan bermanfaat antara struktur vegetasi, kelompok kunci jenis flora dan fauna, PTFs dan ketersediaan unsur hara tanah.

Terakhir, di Afrika, peneliti CIFOR bersama dengan mitra kerjanya mempelajari dampak fragmentasi terhadap keanekaragaman genetik. Kajian ini dilakukan di sebuah kawasan yang terdiri dari 22 fragment riverine sebuah bentang alam yang dibuka untuk areal utama peternakan. Penelitian ini dirancang untuk menentukan apakah fragmentasi ini berdampak merugikan bagi mekanisme kerja serangga penyerbuk serta akibat-akibat yang mungkin timbul terhadap keanekaragaman genetik empat jenis pohon penting.

Ku Upload Dalam Rangka HARI BUMI 22 April 2011. Semoga kita menjadi benteng terdepan dalam konservasi alam dan sumber dayanya.