Pengacara Rosa: Ada Menteri Minta Jatah 8 %
Proyek-proyek yang digarap tidak hanya berada di satu kementerian.
VIVAnews - Tim pengacara terpidana kasus wisma atlet,
Mindo Rosalina Manulang, mengaku kliennya pernah dipanggil ke salah satu
rumah seorang menteri di Widya Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Saat dipanggil ke rumah sang menteri, Mindo mengaku dimintai sejumlah
dana.
"Ada yang Bu Rosa bertemu dengan seorang menteri di Widya
Chandra. Menteri itu meminta 8 persen," kata pengacara Mindo Rosalina
Manulang, Ahmad Rivai, dalam perbincangan dengan VIVAnews.
Menurut
Ahmad Rivai, dalam Berita Acara Pemeriksaan Rosa itu disebutkan
sejumlah proyek di beberapa Kementerian. Bahkan, proyek-proyek yang
digarap perusahaan Rosa itu tidak hanya berada di satu kementerian. Tapi
juga di BUMN dan institusi hukum.
"Itu yang Bu Rosa pernah
diminta untuk ketemu," kata mantan pengacara bekas pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ini.
Ahmad
Rivai masih menutup rapat identitas sang menteri. Pada saatnya, hal itu
akan dibuka dan diketahui publik. "Rosa sudah mengatakan siap
membongkar itu semua," ujar dia.
Bagaimana modus sang menteri
sehingga bisa meminta dana kepada Rosa? "Modusnya saya tidak tahu
banyak. Salah satunya, Rosa ditelepon," kata Ahmad Rivai. Apa yang
dikatakan sang menteri kepada Rosa? "Kalau kamu tidak setor, proyeknya ga dikasih sama kamu. Itu saja."
Rosa
merupakan mantan anak buah M Nazaruddin di PT Permai Grup. Nazaruddin
yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini sudah menjadi
tersangka kasus wisma atlet. (eh)
No comments:
Post a Comment