Jakarta - Pemerintah saat ini tengah membahas mengenai
kenaikan harga gas sektor industri dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk
(PGN) sebesar 55%. Sepantasnya, kenaikan harga gas hanya sebesar 10-15%
secara bertahap tiap tahunnya.
"Berapapun yang diputuskan
Pemerintah, kami hanya mau menerima kenaikan harga gas sebesar 10-15%
tiap tahun secara bertahap," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan
dan Minuman (Gapmmi), Adhi Siswaja Lukman kepada
detikFinance, Kamis (28/6/2012).
Dikatakan
Adhi, kalangan industri pengguna gas berharap PGN segera menerbitkan
keputusan baru yang isinya mendukung kepentingan nasional.
"Saat
ini kan sedang dibahas pemerintah, jika sudah keluar keputusannya dan
PGN segera mengeluarkan keputusan baru yang intinya mendukung
pertumbuhan industri yang menyangkut kepentingan nasional," tegasnya.
Ketika
ditanyakan bahwa ada kabar revisi harga gas yang akan ditetapkan
pemerintah hanya berkisar turun 5-10% atau naik sebesar 45-50%.
"Tentu
kami keberatan, keinginan kami hanya 10-15% secara bertahap tiap tahun.
Kalau ternyata naiknya masih 45-50% bahkan tetap naik 55% seperti
keinginan PGN, kami kalangan industri sangat keberatan," tegasnya.
Apalagi
seperti diketahui, tiap tahun laba PGN terus meningkat, laba bersih PGN
2011 mencapai Rp 5,9 triliun dengan Ebitda (Deprection and
Amortization/pendapatan sebelum dihitung bunga, pajak dan lain-lain)
sebesar Rp 9,4 triliun dengan persentase Ebitda terhadap pendapatan
sebesar 48,48%.
"Mereka sudah banyak untungnya, sekarang kami
hanya berharap PGN mengeluarkan keputusan kenaikan yang wajar, yang
berpihak pada industri dengan berperan dalam pengembangan industri dalam
negeri," tandasnya.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Industri
Aromatik, Olefin & Plastik Indonesia (INAPlas), Fajar A D Budiyono
juga meminta kepada PGN jangan mengambil keuntungan (marjin) terlalu
berlebihan sehingga membuat harga gas naik sampai 55 persen.
"Kita
tidak ingin PGN rugi tetapi marjinnya juga yang wajar jadi sama-samalah
jangan kemudian industri yang dikorbankan," katanya.
Fajar
mengatakan, jika melihat laba operasi perusahaan rata-rata di atas Rp 7
triliun seharusnya PGN tidak menaikan harga sampai US$ 10,2 dolar per
MMBTU di tahun 2012.
"Jangan sampai marjin (laba) dipertahankan
sebesar itu namun kita dari industri yang dipaksa menanggung beban. Saya
kira kalau target laba tidak sebesar itu maka kenaikan harga gas akan
wajar tidak lantas mencapai 55 persen yang dipaksakan pada Juni 2012,"
ungkapnya.
Fajar mengatakan, pernyataan PGN yang menyebutkan
kenaikan harga untuk menjamin ketersediaan gas sesuai kuota juga tidak
masuk akal, karena itu tergantung kemampuan PGN dalam mencari pasokan
gas dari hulu.
"Kita semua tahu berapa PGN beli dari Conoco
Philips dan Pertamina, serta berapa volume yang sanggup disediakan.
Persoalannya antara harga beli dan harga yang dibebankan kepada industri
terlalu jauh," ujar Fajar.
Sumber
detikfinance.com