Thursday, June 28, 2012

Industri Ngotot Tolak Kenaikan Harga Gas PGN 55%



Jakarta - Pemerintah saat ini tengah membahas mengenai kenaikan harga gas sektor industri dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar 55%. Sepantasnya, kenaikan harga gas hanya sebesar 10-15% secara bertahap tiap tahunnya.

"Berapapun yang diputuskan Pemerintah, kami hanya mau menerima kenaikan harga gas sebesar 10-15% tiap tahun secara bertahap," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi Siswaja Lukman kepada detikFinance, Kamis (28/6/2012).

Dikatakan Adhi, kalangan industri pengguna gas berharap PGN segera menerbitkan keputusan baru yang isinya mendukung kepentingan nasional.

"Saat ini kan sedang dibahas pemerintah, jika sudah keluar keputusannya dan PGN segera mengeluarkan keputusan baru yang intinya mendukung pertumbuhan industri yang menyangkut kepentingan nasional," tegasnya.

Ketika ditanyakan bahwa ada kabar revisi harga gas yang akan ditetapkan pemerintah hanya berkisar turun 5-10% atau naik sebesar 45-50%.

"Tentu kami keberatan, keinginan kami hanya 10-15% secara bertahap tiap tahun. Kalau ternyata naiknya masih 45-50% bahkan tetap naik 55% seperti keinginan PGN, kami kalangan industri sangat keberatan," tegasnya.

Apalagi seperti diketahui, tiap tahun laba PGN terus meningkat, laba bersih PGN 2011 mencapai Rp 5,9 triliun dengan Ebitda (Deprection and Amortization/pendapatan sebelum dihitung bunga, pajak dan lain-lain) sebesar Rp 9,4 triliun dengan persentase Ebitda terhadap pendapatan sebesar 48,48%.

"Mereka sudah banyak untungnya, sekarang kami hanya berharap PGN mengeluarkan keputusan kenaikan yang wajar, yang berpihak pada industri dengan berperan dalam pengembangan industri dalam negeri," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Industri Aromatik, Olefin & Plastik Indonesia (INAPlas), Fajar A D Budiyono juga meminta kepada PGN jangan mengambil keuntungan (marjin) terlalu berlebihan sehingga membuat harga gas naik sampai 55 persen.

"Kita tidak ingin PGN rugi tetapi marjinnya juga yang wajar jadi sama-samalah jangan kemudian industri yang dikorbankan," katanya.

Fajar mengatakan, jika melihat laba operasi perusahaan rata-rata di atas Rp 7 triliun seharusnya PGN tidak menaikan harga sampai US$ 10,2 dolar per MMBTU di tahun 2012.

"Jangan sampai marjin (laba) dipertahankan sebesar itu namun kita dari industri yang dipaksa menanggung beban. Saya kira kalau target laba tidak sebesar itu maka kenaikan harga gas akan wajar tidak lantas mencapai 55 persen yang dipaksakan pada Juni 2012," ungkapnya.

Fajar mengatakan, pernyataan PGN yang menyebutkan kenaikan harga untuk menjamin ketersediaan gas sesuai kuota juga tidak masuk akal, karena itu tergantung kemampuan PGN dalam mencari pasokan gas dari hulu.

"Kita semua tahu berapa PGN beli dari Conoco Philips dan Pertamina, serta berapa volume yang sanggup disediakan. Persoalannya antara harga beli dan harga yang dibebankan kepada industri terlalu jauh," ujar Fajar.

Sumber detikfinance.com

No comments:

Post a Comment