Wednesday, July 13, 2011

Sanksi Nazaruddin, BK Terkendala Absensi


Meski masih berstatus sebagai anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin sudah lama bolos. Menguat desakan agar anggota Komisi VII itu dikenakan sanksi. Badan Kehormatan diminta segera memproses tersangka KPK yang kini menjadi buron itu.

Namun, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan pihaknya kesulitan memproses dugaan pelanggaran tersebut. Sebab, tidak memiliki daftar absensi anggota DPR. Menurut Nudirman, pihaknya sudah berulangkali minta ke sekretariat tapi tidak juga diberikan.

"Absen itu tolong diserahkan ke BK, please Ibu Sekjen serahkan. Tiga kali bikin surat, ini mau keempat. Kalau nggak, bagaimana mau tabulasi data," ujar Nudirman di Jakarta, Rabu 13 Juli 2011.

Sementara itu Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan setiap bulan pihaknya telah mendisposisi absensi ke Badan Kehormatan. "Saya terima dari sekjen, Memang saya lihat tidak lengkap itu aja. Dan disposisi saya ke BK untuk ditindaklanjuti," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, jika BK benar-benar tidak menerima berarti daftar nyasar. "Itu ada perlu kita cek di mana nyangkutnya. Tiap bulan ada daftar hadir dari bu Sekjen ke saya. Saya kasih disposisi. di BK untuk ditindaklanjuti, berarti di mana dia stopnya, nanti saya lihat," ujarnya.

Menurut Marzuki, siapa saja kalau sudah duduk di DPR, perlakuan sebagai anggota DPR, harus mengikuti tata tertib dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Mereka kan anggota DPR, kalau bolos ada sanksi," ujarnya. "Jangan kita bicara partai kalau sudah di DPR ini kalau menyangkut kedisplinan. karena hak dan kewajibannya. Haknya digaji, kewajiban untuk bekerja."

Sementara, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, anggota DPR merupakan representasi dari publik. Tugasnya, sidang untuk rakyat. Sehingga, absensi kehadiran dalam sidang tidak boleh disembunyikan."Kebetulan hari ini akan ada rapim dan saya akan minta untuk beberapa nama yang memang sudah terlalu lama sudah tidak menghadiri rapat-rapat, terutama dalam rapat paripurna dan sebagainya, datanya diserahkan pada BK untuk ditindaklanjuti," kata Pramono.

Menurut Pramono, memang ada hal yang membuat sekjen tidak bisa gampang mengeluarkan absensi. Sebab, urusan absensi menyangkut banyak anggota. "Tapi pimpinan harus berani dorong itu," ujarnya.
Sumber : VIVAnews

No comments:

Post a Comment