Sunday, July 17, 2011
Soal Isu Politisasi, MK Jawab Kubu Nurpati
Mahkamah Konstitusi membantah tuduhan telah bertindak politis, terkait laporan ke polisi soal surat palsu, seperti yang dilayangkan oleh kuasa hukum Andi Nurpati, Denny Kailimang.
"Tidak ada politis. Justru kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke kepolisian, apa yang politis?," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar, kepada VIVAnews.com, Sabtu 16 Juli 2011 malam.
Dia menjelaskan, setelah mengetahui ada dugaan pemalsuan surat MK, pihaknya membentuk tim investigasi. "Setelah hasil diperoleh baru dilaporkan, nggak ada yang ditutupi," tambah Akil.
Kasus dugaan surat palsu sudah dilaporkan ke polisi sejak Februari 2010. Investigasi MK, Akil menjelaskan, dilakukan untuk kepentingan internal. "Itu baru bukti permulaan, penyidik bisa mengembangkan penyelidikannya, semua akan jelas, siapa berbuat apa, perannya masing-masing, lalu mereka statusnya sebagai apa, nantinya biar penyidik yang menentukan."
Menurut Akil, MK berpendapat kasus ini harus diungkap dan diselesaikan secara hukum. "Agar kejahatan jabatan seperti ini tidak dibiarkan, karena berbahaya bagi negara jika orang-orang yang mempunyai kewenangan justru memanfaatkan kewenanganya dengan cara-cara melawan hukum," tambah dia.
MK menilai tudingan yang diarahkan pihak Andi Nurpati untuk membela diri. "Karena sudah makin terang benderang dan makin terpojok," kata Akil.
Sebelumnya, pihak Nurpati mengaku punya alasan untuk menduga ada politisasi dalam kasus surat palsu. "Hasil investigasinya itu pun ditutup, MK kalau fair buka itu hasil investigasinya," kata Denny Kailimang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2011.
Denny menambahkan, ada fakta-fakta yang belum terungkap dan saksi-saksi yang belum dimintai keterangan dalam kasus ini. Denny menyebut nama Rara, pegawai MK yang juga cucu dari mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi.
Rara disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus ini, Masyuri Hasan. Juga soal pengetikan. Dan mengapa MK baru melaporkan kasus yang terjadi tahun 2009 itu pada 2010.
Secara terpisah, pengamat politik, Yunarto Wijaya mengatakan, kasus Andi Nurpati ini penting untuk dibongkar. Menurut dia, hal ini menyangkut sistem pemilu yang menentukan kehidupan Indonesia lima tahun ke depan. "Kasus ini adalah satu manipulasi sistemik yang terjadi," kata Yunarto, di Jakarta, Sabtu 16 Juli 2011
Yunarto menilai, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ini layak menjadi perhatian khusus. "Untuk membongkar template modus operandi apa yang terjadi," kata dia
Sumber : VIVAnews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment