Friday, August 19, 2011

DPR Diminta Tak Pilih Calon Pimpinan KPK dari Polri dan Jaksa


 

Pansel KPK telah menetapkan 8 nama calon pimpinan KPK. Selanjutnya, Komisi III DPR pun diminta tidak memilih calon pimpinan KPK dari unsur jaksa dan kepolisian.

"Kita tidak pernah mendengar ada prestasi yang ditunjukan pimpinan KPK dari kejaksaan dan kepolisian, justru lebih banyak masalahnya. Seperti Antasari Azhar dan Bibit yang dulu terkait kasus Bibit-Chandra, walau akhirnya tidak terbukti," ujar Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).

Menurut Ray, KPK dibentuk justru karena kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak mampu memerangi korupsi, sehingga dibutuhkan lembaga baru. Jika orang-orang di kepolisian atau kejaksaan ada yang bagus, dia menyarankan agar orang tersebut tetap dipertahankan di instansinya saja.

"Kenapa tidak ditarik saja untuk memperkuat di dalam. Buat satu tim, orang-orang tersebut bisa jadi supervisornya," beber Ray.

Ray berharap beberapa nama yang kontroversial tidak dipilih Komisi III untuk 4 pimpinan KPK. Ray berharap Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan Jaksa Zulkarnain tidak dipilih.

"Iya, jangan sampai nama yang tidak familiar dan kontroversial yang malah dipilih," pesan Ray.

ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut nama Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tidak layak. Dari catatan rekam jejak, Aryanto dinilai tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi. Aryanto pernah merangkap jabatan sebagai konsultan hukum, dia juga membolehkan menerima pemberian, dan tidak melaporkan ke LHKPN.

Sementara Jaksa Zulkarnain, disebut memiliki 2 catatan negatif. Pertama, saat menjabat Kajati Jatim 2008-2009, di akhir masa jabatan, tak kunjung menyatakan lengkap perkara penyidikan kasus Lapindo. Kedua, menyatakan lengkap berkas perkara tiga pembunuh Ansori, padahal seperti yang diketahui, ternyata ada salah tangkap dalam kasus ini.

8 Nama yang lolos tersebut adalah:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo Sudrajat
5. Abraham Samad
6. Zulkarnain
7. Adnan Pandu Praja
8. Aryanto Sutadi

Sumber : Detik News.Com

No comments:

Post a Comment