"Laporan dari Dubes kita di Kolombia jam 21.00 atau 22.00 WIB . Itu laporan diterimanya, dan ditangkapnya saya tidak tahu.Kalau ada penangkapan itu cepat diberitahu. Ditangkapnya saat yang bersangkutan akan keluar dari negara itu," kata Djoko di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2011).
Namun Djoko mengaku tak mengetahui pasti rute yang rencananya akan dilalui Nazaruddin saat meninggalkan Kolombia.
"Saya tidak tahu apakah di airport, di pelabuhan saya tidak tahu," ucapnya seraya menambahkan bahwa dirinya sudah melaporkan informasi tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mendengar laporan itu, Presiden meminta agar aparat keamanan menjaga keselamatan Nazaruddin seketat-ketatnya.
"Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum ke Indonsia. Saya belum bisa detail yang bersangkutan pakai apa karena belum dapat informasi detail," paparnya.
Djoko menambahkan, tim dari Mabes Polri akan segera berangkat untuk proses lebih lanjut dan memastikan apakah laporan interpol Kolombia soal penangkapan Nazaruddin benar adanya.
“Apa yang bersangkutan itu benar, karena itu baru laporan interpol Kolombia. "Ada tim ahli Polri yang juga sudah berangkat dan turun ke Kolombia," tutupnya.
No comments:
Post a Comment